Laman

Minggu, 03 Juni 2012

Reformasi Birokrasi Melalui Ideologi Pancasila


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya yang begitu besar sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah kewarganegaraan ini yang berjudul Reformasi Birokrasi Melalui Ideologi Pancasila. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Penulis banyak mendapatkan dukungan, arahan, bimbingan, dan doa dari berbagai pihak dalam penyusunan makalah.
Penulis menyadari keterbatasan dan kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan selanjutnya. Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Jakarta, 03 juni 2012

Iman Rivai


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
              Birokrasi dalam suatu negara sangatlah penting karena merupakan penggerak pemerintahan serta menjadi alat untuk menjaga konsistensi,keteraturan, keseragaman, dan persatuan. Namun di Indonesia kondisi birokrasisangat memprihatinkan. Karena jalannya birokrasi di negara ini masih sangat berbelit-belit, disamping itu, para pelaksananya pun lebih mementingkankepentingan dirinya sendiri dan kelompok. Sehingga banyak terjadi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalamnya sehingga fungsi utama untuk  pelayanan terhadap masyarakatpun tidak berjalan maksimal.Keadaan inilah yang mendorong penulis untuk membuat makalah ini. Karena dirasakan birokrasi di Indonesia sangat membutuhkan reformasi. Sehingga diharapkan dengan pembahasan inilah, membuat kita lebih kritis dan mengerti tentang birokrasi di Indonesia
1.2. Perumusan Masalah
              Adapun rumusan dan pembatasan masalah dari laporan ini dapat dijelaskansebagai berikut.
1.      Apakah yang dimaksud reformasi birokrasi?
2.      Bagaimana kondisi birokrasi di Indonesia?
3.      Bagaimana hubungan antara reformasi birokrasi dengan pancasila?
4.      Bagaimana langkah yang tepat dalam mengatasi masalah birokrasi ini?

1.3 Tujuan dan Manfaat
              Maksud dan tujuan dari penyusunan makalah ini disajikan sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui arti reformasi birokrasi.
2.      Untuk mengetahui kondisi birokrasi di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui bagaimana hubungan antara reformasi birokrasi dengan Pancasila
4.      Untuk mengetahui langkah yang tepat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
              Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berdampak  bagi semua orang, terutama bagi para pembaca. Adapun manfaat dari penyusunan laporan dan pembahasan ini adalah sebagai berikut.
1.      Dapat berpikir kritis dalam menghadapi permasalahan birokrasi diIndonesia
2.      Dapat mengerti arti penting Pancasila
3.      Dapat mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsadan bernegara.
4.      Dapat membantu dalam pengawasan birokrasi di Indonesia

1.4 Metodologi Penulisan
        Metode penulisan yang dilakukan penulis adalah: pertama, melakukan perumusan masalah dengan menemukan dan mengembangkan indikator masalah yang ada. Penemuan dan pengembangan masalah dilakukan dengan menelusuri objek yang menarik minat dan masih dapat dijangkau oleh kemampuan pengetahuan penulis.
        Kedua, mencari data dan informasi. Pencarian data dan informasi ini dilakukan dengan studi literatur dari artikel di internet, laporan, jurnal ilmiah, dan thesis. Informasi yang digunakan penulis diterbitkan oleh lembaga yang kredibel dan terpercaya.
        Ketiga, melakukan sitesa berupa naskah dari masalah dan informasi yang diperoleh. Keempat, melakukan pemeriksaan terhadap tulisan yang sudah dibuat. Kelima, membuat kesimpulan dan memberikan rekomendasi dari hasil analisa penulis.



BAB II
TELAAH PUSTAKA
             
2.1 Birokrasi
              Secara etimologis, Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau dan cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memilikirantai komandodengan bentuk piramida,dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yangsifatnyaadministratif maupunmiliter . Birokrasi adalah syarat dalam kehidupan bersama. Birokrasi menjadi alat untuk menjaga konsistensi, keteraturan,keseragaman, kekompakan. Birokrasi melayani setiap orang sesuai dengan aturanmain. Birokrasi bisa mengakomodasi hak dan kebebasan begitu banyak orang dankepentingan, tanpa menjadi anarkis. Birokrasi bukan hanya dibutuhkan di negaraotoriter, tetapi juga di negara demokratis. Reformasi sendiri berarti perubahan secaramenyeluruh. Jadi reformasi birokrasi merupakan suatu proses perubahan secaramenyeluruh dari suatu organisasi atau pemerintahan sehingga kinerja menjadi efektif,efisien dan optimal sehingga tercipta tujuan dari organisasi tersebut.


2.2 Pancasila
              Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang dikumandangkan pertama kali oleh Soekarno pada tanggal I Juni 1945, yakni pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI). Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal dalam arti formal menurut hukum atau formal yudiris maka         Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Hal ini didasarkan pada interpretasi histories diamana rumusan dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 diberi nama dengan bentuk istilah “Pancasila” sejak tanggal 1 Juni 1945.
              Pancasila, secara etimologis berasal dari dua kata yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. Pancasila dari akar kata berarti lima dasar, tepatnya adalah dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.
              Semenjak dikumandangkan pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami beberapa kali perubahan urutan sila maupun kata. Dalam rumusan Soekarno sebagai berikut:
1.)    Kebangsaan Indonesia,
2.)    Internasionalisme atau peri kemanusiaan,
3.)    Mufakat atau demokrasi,
4.)    Kesejahteraan sosial dan
5.)    Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa atau prinsip Ketuhanan.
Berikut dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945, terdapat perubahan kata dalam Pancasila sebagai berikut:
1.)    Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
2.)    Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.)    Persatuan Indonesia,
4.)    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan
5.)    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perubahan berikutnya terlihat dalam Mukadimah UUD RIS tahun 1950, di mana kata-kata dalam Pancasila adalah:
1.)    Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.)    Peri kemanusiaan,
3.)    Kebangsaan
4.)    Kerakyatan dan
5.)    Keadilan sosial.
Adapun urutan dan kata-kata dalam Pancasila yang digunakan saat ini adalah seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD’45 yakni:
1.)    Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.)    Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.)    Persatuan Indonesia,
4.)    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
5.)    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
              Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, Pancasila dapat diterima sebagai ideologi nasional karena sifatnya yang menyatukan berbagai kelompok masyarakat, memberi arah dan pedoman tingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi prosedur penyelesaian konflik.
              Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia digali dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama bangsa Indonesia. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, S.H., Pancasila jika ditinjau dari mulanya atau sebab terjadinya maka Pancasila memenuhi syarat empat sebab (kausalitas) menurut Aristoteles, yaitu:
1.)    Causa Meterialis (asal mula bahan)
Sebelum Pancasila dirumuskan sebagai asas kehidupan kenegaraan, unsur-unsurnya telah terdapat pada Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu, terdapat dalam istiadat, kebudayaan dan dalam agama-agama.
2.)  Causa Formalis (asal mula bentuk)
Hal ini dimaksudkan bagaimana asal mula benuk, atau bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan. Hal ini yang dimaksudkan adalah Pembentuk Negara dalam hal ini Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai anggota BPUPKI dan bersama-sama anggota BPUPKI. Dimana pada sidang BPUPKI pertama dirumuskan dan dibahas Pancasila. Disamping itu sekaligus juga merupakan asal mula tujuan.
3.) Causa Effisien (asal mula karya)
      Dalam rangka sejak mulai dirumuskannya, dibahas dalam sidang BPUPKI pertama dan kedua, juga dalam rangka proses pengesahan Pancasila Dasar Filsafat Negara oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai asal mula karya. Juga di dalam Panitia Sembilan 22 Juni 1945 yang merumuskan Piagam Jakarta yang memuat calon ruusan Dasar Negar Pancasila sebagai asal mula sambungan.
4.)  Causa Finalis (asal mula tujuan)
      Asal mula dalam hubungannya dengan tujuan dirumuskannya Pancasila sebgai Dasar Negara Republik Indonesia. Hal ini diwujudkan oleh Panitia Sembilan termasuk Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, di mana semuanya sebagai anggota BPUPKI yang menyusun Piagam Jakarta (Pembukaan UUD 1945) pertama kali dibentuk dan memuat Pancasila. Kemudian BPUPKI menerima rancangan tersebut dengan segala perubahannya, hal ini dimaksudkannya dengan Pancasila dengan tujuan untuk dijadikan Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia.

2.3 Etika Profesi
           Etika profesi sebagai ilmu praktis dan ilmu terapan terdiri dari 3 macam pendekatan.
Yaitu pragmatis, utilaristis dan deontologis.
1)      Pragmatis: Aspek dimana kita melihat efek dari tindakan positif yang memberikan dampak kepada klient, pasien, pelanggan, dll
2)      Utilaristis: Sikap untuk menghargai dan menyukai pekerjaannya
3)      Deontologis: Pekerjaan yang dilakukan dianggap baik jika disertai maksud yang tulus dan baik dari pekerjaan itu sendiri.
             Etika/ilmu terapan merupakan terapan ilmu dari berbagai kumpulan norma yang ada. Etika terapan mencakup berbagai aspek dalam kehidupan. Contoh aspek ekonomi, sosial, budaya, dsb. Etika terapan memiliki kesamaan dengan ilmu terapan karena sama - sama memilki kegunaan aplikatif baik secara teoritis maupun pada praktiknya. Terapan itu mengkaji berbagai permasalahan yang ada di sekitar.
             Ilmu merupakan  kumpulan penghetahuan yang padat dan proses mengetahui melalui penyelidiikan yang sistematis dan terkendali (metode ilmiah).Tetapi ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tersebut. Menurut tujuannya, ilmu terbagi menjadi dua :
1.        Ilmu teoritis adalah ilmu yang berupaya menjelaskan penghertian yang benar demi pengertian itu sendiri
2.       Ilmu praktis adalah ilmu yang langsung diarahklan pada pemanfaatan ilmu itu sendiri

BAB III
PEMBAHASAN

A.                   Reformasi Birokrasi
Secara etimologis, Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau dan cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer. Birokrasi adalah syarat dalam kehidupan bersama. Birokrasi menjadi alat untuk menjaga konsistensi, keteraturan, keseragaman, kekompakan. Birokrasi melayani setiap orang sesuai dengan aturan main. Birokrasi bisa mengakomodasi hak dan kebebasan begitu banyak orang dan kepentingan, tanpa menjadi anarkis. Birokrasi bukan hanya dibutuhkan di negara otoriter, tetapi juga di negara demokratis. Reformasi sendiri berarti perubahan secara menyeluruh. Jadi reformasi birokrasi merupakan suatu proses perubahan secara menyeluruh dari suatu organisasi atau pemerintahan sehingga kinerja menjadi efektif, efisien dan optimal sehingga tercipta tujuan dari organisasi tersebut.
Di pemerintahan, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek berikut :
  1. Kelembagaan (organisasi)
  2. Ketatalaksanaan (business process)
  3. sumber daya manusia aparatur
Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu, dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, harus segera diambil langkah langkah yang bersifat mendasar, komprehensif dan sistemik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, Visi Reformasi Birokrasi secara nasional adalah “TERCIPTANYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK TAHUN 2025”. Visi tersebut tentunya merupakan acuan yang dipedomani seluruh kementerian/lembaga/ pemerintah daerah sebagai bagian pemerintahan secara utuh.

B.                   Reformasi di Indonesia
Dari hasil penelitian sebuah lembaga tertentu, dinyatakan bahwa birokrasi di Indonesia sangatlah buruk bahkan menempati posisi kedua terburuk setelah India. Hal ini menjadi sebuah pukulan bagi bangsa Indonesia.
Dalam sejarah perkembangannya, birokrasi di Indonesia mengadopsi nilai-nilai luhur budayanya sendiri berupa azas gotong royong dan kekeluargaan sebagai alat untuk mencapai tujuan dan berubah menjadi pamong praja (pegawai negara). Tapi apa yang ada ternyata telah mengalami distorsi sehingga mengalami perubahan dengan berbagai variasi karakter yang ada sekarang ini. Kelemahan dari birokrasi adalah perilaku paternalistik yang berlebihan. Pelayanan yang semakin menyimpang tidak lagi berbasis kepada peningkatan kesejahteraan umum dan publik sebagaimana fungsi semula tetapi lebih berat kepada pemenuhan kebutuhan atau kesejahteraan segelintir orang yang disebut hubungan patron-klien. Kelemahan birokrasi juga bersumber dari luar dan salah satunya adalah faktor politik dimana pada pemerintahan masa lalu dan sekarang ditempatkan sebagai arena pertarungan antar berbagai kekuatan politik. Realita yang terjadi pada birokrasi Indonesia. Pengaruhnya jelas, birokrasi terkotak-kotak kedalam berbagai perpecahan berdasarkan kekuatan kutub-kutub politik yang ada ketika itu yang mengakibatkan pelayanannya kepada publik melahirkan standar ganda antara loyal pada pemerintah atau tunduk pada partai politik yang menunjuknya, dan pada era reformasi yang menjadi noda hitam pemberdayaan birokrasi adalah politisi yang mempolitisasi birokrasi.
Permasalahan birokrasi Indonesia saat ini tidak lepas dari rendahnya kualitas SDM aparat birokrasi, semangat kerja dan kesadaran atas tugas dan tanggung jawab yang rendah, kurangnya pemahaman atas fokus tujuan dari tugasnya, lemahnya fungsi koordinasi, masih tingginya budaya korupsi, dan pemahaman yang rendah atas tugasnya sebagai pelayan publik.


C.                   Reformasi Birokrasi Hubungannya dengan Pancasila
Buruknya sistem demokrasi di Indonesia tidak terlepas dari kurangnya implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Selain itu kurangnya penghayatan Pancasila di masyarakat. Pancasila dianggap sebagai simbol bukan sebagai peddoman. Sebenarnya Pancasila tersebut merupakan sebuah dasar negara sekaligus sebagai ideologi negara. Pancasila juga berfungsi sebagai pedoman hidup. Karena Pancasila diambil dari akar-akar budaya bangsa Indonesia tentulah sangatcocok dengan iklim kehidupan bangsa kita sendiri.
Reformasi kaitanya dengan kaidah berpikir kritis dan logis dimana dengan kita semakin kritis menghadapi permasalahan terutama masalah birokrasi, sehingga dapat tercapainya penyelesaian yang tepat.Selain itu reformasi birokrasi kaitannya dengan etika profesi adalah, ketika pelaksanaan birokrasi ini, hendaknya para pegawai yang bersangkutan tetap melaksanakan etika profesinya yakni senantiasa melayani masyarakat, bukan seperti yang terjadi sekarang yakni pegawai dan pejabat lebih mementingkan diri sendiri dan golongan sehingga pelayanaan terhadap masyarakat pun terbengkalai dan tidak maksimal.
Dalam kaitanya dengan sistem birokrasi kiata. Pancasila yuang mengan dung sistem nilai tenulah memberikan pedoman yang baik selain itu pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional. Oleh karena itu, pancasila seharusnya hadir di semua sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sehingga dapat disumpulkan bahwa implementasi Pancasila juga sangat berpengaruh kepada keberhasilan reformasi birokrasi. Dengan implementasi dan penghayatan yang benar tentang Pancasila tersebut maka, terciptalah birokrasi yang baik, efektif, efisien, dan melayani masyarakat.  

D.                   Upaya Reformasi Birokrasi
Selain daripada penerapan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut,dalam reformasi birokrasi ini diperlukan langkah konkret sehingga reformasi ini dapat berjalan dengan baik dan sukses. Diantara langkah-langkah tersebut adalah
1.      Meluruskan orientasi
Reformasi birokrasi harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada kekuasaan. Perubahan birokrasi harus mengarah pada amanah rakyat karena reformasi birokrasi harus bermuara pada pelayanan masyarakat.

2.      Memperkuat komitmen
Tekad birokrat untuk berubah harus ditumbuhkan. Ini prasyarat penting, karena tanpa disertai tekad yang kuat dari birokrat untuk berubah maka reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk memperkuat tekad perubahan di kalangan birokrat perlu ada stimulus, seperti peningkatan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama tidak memberikan ampun bagi mereka yang membuat kesalahan atau bekerja tidak benar.

3.      Membangun kultur baru
Kultur birokrasi kita begitu buruk, konotasi negatif seperti mekanisme dan prosedur kerja berbelit -belit dan penyalahgunaan status perlu diubah. Sebagai gantinya, dilakukan pembenahan kultur dan etika birokrasi dengan konsep transparansi, melayani secara terbuka, serta jelas kode etiknya.
4.      Rasionalisasi
Struktur kelembagaan birokrasi cenderung gemuk dan tidak efisien. Rasionalisasi kelembagaan dan personalia menjadi penting dilakukan agar birokrasi menjadi ramping dan lincah dalam menyelesaikan permasalahan serta dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, termasuk kemajuan teknologi informasi.

5.      Memperkuat payung hukum
Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi dengan aturan hukum yang jelas. Aturan hukum yang jelas bisa menjadi koridor dalam menjalankan perubahan- perubahan .

6.      Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
Semua upaya reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa disertai sumber daya manusia yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai diperlukan penataan dan sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan.

7.      Komitmen dan keteladanan elit politik
Reformasi birokrasi merupakan pekerjaan besar karena menyangkut sistem besar negara yang mengalami tradisi buruk untuk kurun yang cukup lama. Untuk memutus tradisi lama dan menciptakan tatanan dan tradisi baru, perlu kepemimpinan yang kuat dan yang patut diteladani. Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpin-pemimpin yang berani dan tegas dalam membuat keputusan. Sedangkan keteladanan adalah keberanian memberikan contoh kepada bawahan dan masyarakat.

8.      Pengawasan masyarakat
Reformasi birokrasi akan berdampak langsung pada masyarakat, karena peran birokrasi yang utama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat bisa mengawasi kinerja dari birokrasi ini sehingga dapat tercipta birokrasi yang baik untuk pelayanan masyarakat.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.      Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil adalah:
a)      Birokrasi di Indonesia sangatlah buruk dan membutuhkan reformasi yang capat dan tepat sehingga tidak merugikan masyarakat luas.
b)      Kurangnya penghayatan terhadap Pancasila dan kurangnya implementasi dalam kehidupan sehari-hari membuat buruk birokrasi di Indonesia. Sehingga Pancasila inilah sangat berpengaruh dalam reformasi tersebut
c)      Perlunya implementasi Pancasila dalam mereformasi birokrasi selain itu diperlukan langkah-langkah konkret demi mendukung terlaksanakanya reformasi tersebut
B.       Saran
1.      Diperlukan suatu kajian mengenai birokrasi di Indonesia lebih mendalam sebagai bahan perbandingan.
2.      Diperlukan suatu kajian menenai arti penting Pancasila sehingga dapat digunakan bahan penyelesaian masalah birokrasi.



DAFTAR PUSTAKA

Meliono, Irmayanti, et al. Logika, Filsafat, dan Pancasila. Jakarta: Badan Penerbit FK UI, 2010.
Kaelan. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Penerbit Paradigma, 2004.

Mustopadidjaja AR. “Reformasi  Birokrasi, Perwujudan Good Governance,dan Pembangunan Masyarakat Madani.”  http://aparaturnegara.bappenas.go.id/

makalahsql/download.php?doc=ref_birokrasi&file=R  diunduh pada 2 Juni 2012 pukul 18.43

Sublihar, et al.(ed.). “Reformasi Birokrasi dan Korupsi di Indonesia.” http://usupress. usu.ac.id/files/Reformasi%20Birokrasi%20dan%20Korupsi%20di%20Indo R  diunduh pada 2 Juni 2012  Pukul 18.55).
Hardjapakemas, Erry Riana.” Reformasi Birokrasi Sebagai Syarat Penegakan dan Pemberantasan KKN.”  http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/Reformasi
%20birokrasi%20-%20erry%20rian diunduh pada 3 Juni 2012 pukul 20.07


3 komentar: