KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya
yang begitu besar sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah kewarganegaraan
ini yang berjudul Reformasi Birokrasi Melalui Ideologi
Pancasila. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan
Penulis banyak
mendapatkan dukungan, arahan, bimbingan, dan doa dari berbagai pihak dalam
penyusunan makalah.
Penulis menyadari keterbatasan dan
kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami mengharapkan saran dan kritik
yang membangun untuk perbaikan selanjutnya. Akhirnya, semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Jakarta,
03 juni 2012
Iman Rivai
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Birokrasi dalam suatu negara
sangatlah penting karena merupakan penggerak pemerintahan serta menjadi alat
untuk menjaga konsistensi,keteraturan, keseragaman, dan persatuan. Namun di
Indonesia kondisi birokrasisangat memprihatinkan. Karena jalannya birokrasi di
negara ini masih sangat berbelit-belit, disamping itu, para pelaksananya pun
lebih mementingkankepentingan dirinya sendiri dan kelompok. Sehingga banyak
terjadi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalamnya sehingga fungsi
utama untuk pelayanan terhadap
masyarakatpun tidak berjalan maksimal.Keadaan inilah yang mendorong penulis
untuk membuat makalah ini. Karena dirasakan birokrasi di Indonesia sangat
membutuhkan reformasi. Sehingga diharapkan dengan pembahasan inilah, membuat
kita lebih kritis dan mengerti tentang birokrasi di Indonesia
1.2. Perumusan Masalah
Adapun rumusan dan pembatasan
masalah dari laporan ini dapat dijelaskansebagai berikut.
1.
Apakah yang dimaksud
reformasi birokrasi?
2.
Bagaimana kondisi
birokrasi di Indonesia?
3.
Bagaimana hubungan
antara reformasi birokrasi dengan pancasila?
4.
Bagaimana langkah yang
tepat dalam mengatasi masalah birokrasi ini?
1.3 Tujuan dan
Manfaat
Maksud dan tujuan dari penyusunan
makalah ini disajikan sebagai berikut.
1.
Untuk mengetahui arti
reformasi birokrasi.
2.
Untuk mengetahui
kondisi birokrasi di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui
bagaimana hubungan antara reformasi birokrasi dengan Pancasila
4.
Untuk mengetahui
langkah yang tepat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Penulisan makalah ini diharapkan
dapat memberikan manfaat yang berdampak
bagi semua orang, terutama bagi para pembaca. Adapun manfaat dari
penyusunan laporan dan pembahasan ini adalah sebagai berikut.
1.
Dapat berpikir kritis
dalam menghadapi permasalahan birokrasi diIndonesia
2.
Dapat mengerti arti
penting Pancasila
3.
Dapat
mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsadan bernegara.
4.
Dapat membantu dalam
pengawasan birokrasi di Indonesia
1.4 Metodologi
Penulisan
Metode penulisan yang dilakukan
penulis adalah: pertama, melakukan perumusan masalah dengan menemukan dan
mengembangkan indikator masalah yang ada. Penemuan dan pengembangan masalah
dilakukan dengan menelusuri objek yang menarik minat dan masih dapat dijangkau
oleh kemampuan pengetahuan penulis.
Kedua,
mencari data dan informasi. Pencarian data dan informasi ini dilakukan dengan
studi literatur dari artikel di internet, laporan, jurnal ilmiah, dan thesis.
Informasi yang digunakan penulis diterbitkan oleh lembaga yang kredibel dan
terpercaya.
Ketiga,
melakukan sitesa berupa naskah dari masalah dan informasi yang diperoleh.
Keempat, melakukan pemeriksaan terhadap tulisan yang sudah dibuat. Kelima,
membuat kesimpulan dan memberikan rekomendasi dari hasil analisa penulis.
BAB
II
TELAAH
PUSTAKA
2.1 Birokrasi
Secara etimologis, Birokrasi
berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau dan cracy), diartikan
sebagai suatu organisasi yang memilikirantai komandodengan bentuk
piramida,dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat
atas, biasanya ditemui pada instansi yangsifatnyaadministratif maupunmiliter .
Birokrasi adalah syarat dalam kehidupan bersama. Birokrasi menjadi alat untuk
menjaga konsistensi, keteraturan,keseragaman, kekompakan. Birokrasi melayani
setiap orang sesuai dengan aturanmain. Birokrasi bisa mengakomodasi hak dan
kebebasan begitu banyak orang dankepentingan, tanpa menjadi anarkis. Birokrasi
bukan hanya dibutuhkan di negaraotoriter, tetapi juga di negara demokratis.
Reformasi sendiri berarti perubahan secaramenyeluruh. Jadi reformasi birokrasi
merupakan suatu proses perubahan secaramenyeluruh dari suatu organisasi atau
pemerintahan sehingga kinerja menjadi efektif,efisien dan optimal sehingga
tercipta tujuan dari organisasi tersebut.
2.2 Pancasila
Pancasila merupakan ideologi
bangsa Indonesia yang dikumandangkan pertama kali oleh Soekarno pada tanggal I
Juni 1945, yakni pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI). Sebagaimana kita ketahui
bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV
pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal dalam arti formal menurut
hukum atau formal yudiris maka Pancasila
juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang
menyusun Pancasila tersebut). Hal ini didasarkan pada interpretasi histories
diamana rumusan dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 diberi nama dengan
bentuk istilah “Pancasila” sejak tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila, secara etimologis
berasal dari dua kata yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang
berarti dasar. Pancasila dari akar kata berarti lima dasar, tepatnya adalah
dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.
Semenjak dikumandangkan pada
tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami beberapa kali perubahan urutan sila
maupun kata. Dalam rumusan Soekarno sebagai berikut:
1.)
Kebangsaan Indonesia,
2.)
Internasionalisme atau
peri kemanusiaan,
3.)
Mufakat atau demokrasi,
4.)
Kesejahteraan sosial
dan
5.)
Indonesia merdeka
dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa atau prinsip Ketuhanan.
Berikut dalam
Piagam Jakarta 22 Juni 1945, terdapat perubahan kata dalam Pancasila sebagai
berikut:
1.)
Ketuhanan, dengan
kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
2.)
Kemanusiaan yang adil
dan beradab,
3.)
Persatuan Indonesia,
4.)
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan
5.)
Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Perubahan
berikutnya terlihat dalam Mukadimah UUD RIS tahun 1950, di mana kata-kata dalam
Pancasila adalah:
1.)
Ketuhanan Yang Maha
Esa,
2.)
Peri kemanusiaan,
3.)
Kebangsaan
4.)
Kerakyatan dan
5.)
Keadilan sosial.
Adapun urutan dan
kata-kata dalam Pancasila yang digunakan saat ini adalah seperti yang tertuang
dalam Pembukaan UUD’45 yakni:
1.)
Ketuhanan Yang Maha
Esa,
2.)
Kemanusiaan yang adil
dan beradab,
3.)
Persatuan Indonesia,
4.)
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
5.)
Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Dalam
masyarakat Indonesia yang majemuk, Pancasila dapat diterima sebagai
ideologi nasional karena sifatnya yang menyatukan berbagai kelompok masyarakat,
memberi arah dan pedoman tingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
serta menjadi prosedur penyelesaian konflik.
Pancasila sebagai Dasar
Filsafat Negara Republik Indonesia digali dari nilai-nilai budaya dan
nilai-nilai agama bangsa Indonesia. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, S.H.,
Pancasila jika ditinjau dari mulanya atau sebab terjadinya maka Pancasila
memenuhi syarat empat sebab (kausalitas) menurut Aristoteles, yaitu:
1.)
Causa Meterialis (asal mula bahan)
Sebelum Pancasila
dirumuskan sebagai asas kehidupan kenegaraan, unsur-unsurnya telah terdapat
pada Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu, terdapat dalam istiadat, kebudayaan
dan dalam agama-agama.
2.) Causa
Formalis (asal mula bentuk)
Hal ini dimaksudkan bagaimana asal mula
benuk, atau bagaimana bentuk Pancasila itu dirumuskan. Hal ini yang
dimaksudkan adalah Pembentuk Negara dalam hal ini Ir. Soekarno dan Drs. Moh.
Hatta sebagai anggota BPUPKI dan bersama-sama anggota BPUPKI. Dimana pada sidang
BPUPKI pertama dirumuskan dan dibahas Pancasila. Disamping itu sekaligus juga
merupakan asal mula tujuan.
3.) Causa Effisien (asal mula
karya)
Dalam rangka
sejak mulai dirumuskannya, dibahas dalam sidang BPUPKI pertama dan kedua, juga
dalam rangka proses pengesahan Pancasila Dasar Filsafat Negara oleh PPKI
tanggal 18 Agustus 1945 dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai
asal mula karya. Juga di dalam Panitia Sembilan 22 Juni 1945 yang merumuskan
Piagam Jakarta yang memuat calon ruusan Dasar Negar Pancasila sebagai asal mula
sambungan.
4.) Causa Finalis (asal mula
tujuan)
Asal mula dalam
hubungannya dengan tujuan dirumuskannya Pancasila sebgai Dasar Negara Republik
Indonesia. Hal ini diwujudkan oleh Panitia Sembilan termasuk Ir. Soekarno dan
Drs. Moh. Hatta, di mana semuanya sebagai anggota BPUPKI yang menyusun Piagam
Jakarta (Pembukaan UUD 1945) pertama kali dibentuk dan memuat Pancasila.
Kemudian BPUPKI menerima rancangan tersebut dengan segala perubahannya, hal ini
dimaksudkannya dengan Pancasila dengan tujuan untuk dijadikan Dasar Filsafat
Negara Republik Indonesia.
2.3 Etika Profesi
Etika profesi sebagai ilmu praktis
dan ilmu terapan terdiri dari 3 macam pendekatan.
Yaitu
pragmatis, utilaristis dan deontologis.
1)
Pragmatis: Aspek dimana
kita melihat efek dari tindakan positif yang memberikan dampak kepada klient,
pasien, pelanggan, dll
2)
Utilaristis: Sikap
untuk menghargai dan menyukai pekerjaannya
3)
Deontologis: Pekerjaan
yang dilakukan dianggap baik jika disertai maksud yang tulus dan baik dari
pekerjaan itu sendiri.
Etika/ilmu terapan merupakan
terapan ilmu dari berbagai kumpulan norma yang ada. Etika terapan mencakup
berbagai aspek dalam kehidupan. Contoh aspek ekonomi, sosial, budaya, dsb.
Etika terapan memiliki kesamaan dengan ilmu terapan karena sama - sama memilki
kegunaan aplikatif baik secara teoritis maupun pada praktiknya. Terapan itu
mengkaji berbagai permasalahan yang ada di sekitar.
Ilmu merupakan kumpulan penghetahuan yang padat dan proses
mengetahui melalui penyelidiikan yang sistematis dan terkendali (metode
ilmiah).Tetapi ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum
sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara
sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu
tersebut. Menurut tujuannya, ilmu terbagi menjadi dua :
1. Ilmu teoritis adalah ilmu yang berupaya
menjelaskan penghertian yang benar demi pengertian itu sendiri
2. Ilmu praktis adalah ilmu yang langsung
diarahklan pada pemanfaatan ilmu itu sendiri
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Reformasi Birokrasi
Secara etimologis, Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau dan cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang
memiliki rantai
komando dengan
bentuk piramida, dimana
lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya
ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer. Birokrasi adalah syarat dalam kehidupan bersama. Birokrasi menjadi alat
untuk menjaga konsistensi, keteraturan, keseragaman, kekompakan. Birokrasi
melayani setiap orang sesuai dengan aturan main. Birokrasi bisa mengakomodasi hak
dan kebebasan begitu banyak orang dan kepentingan, tanpa menjadi anarkis.
Birokrasi bukan hanya dibutuhkan di negara otoriter, tetapi juga di negara
demokratis. Reformasi sendiri berarti perubahan secara menyeluruh. Jadi
reformasi birokrasi merupakan suatu proses perubahan secara menyeluruh dari
suatu organisasi atau pemerintahan sehingga kinerja menjadi efektif, efisien
dan optimal sehingga tercipta tujuan dari organisasi tersebut.
Di pemerintahan, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk
melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek berikut :
- Kelembagaan
(organisasi)
- Ketatalaksanaan
(business process)
- sumber daya
manusia aparatur
Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain,
Reformasi Birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara
agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum
pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu, dengan pesatnya kemajuan
ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan
strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan
dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, harus segera diambil
langkah langkah yang bersifat mendasar, komprehensif dan sistemik, sehingga
tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan
efisien.Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor :15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, Visi
Reformasi Birokrasi secara nasional adalah “TERCIPTANYA TATA KELOLA
PEMERINTAHAN YANG BAIK TAHUN 2025”. Visi tersebut tentunya merupakan acuan yang
dipedomani seluruh kementerian/lembaga/ pemerintah daerah sebagai bagian
pemerintahan secara utuh.
B.
Reformasi di Indonesia
Dari hasil penelitian sebuah lembaga tertentu, dinyatakan
bahwa birokrasi di Indonesia sangatlah buruk bahkan menempati posisi kedua
terburuk setelah India. Hal ini menjadi sebuah pukulan bagi bangsa Indonesia.
Dalam sejarah perkembangannya, birokrasi di Indonesia
mengadopsi nilai-nilai luhur budayanya sendiri berupa azas gotong royong dan
kekeluargaan sebagai alat untuk mencapai tujuan dan berubah menjadi pamong
praja (pegawai negara). Tapi apa yang ada ternyata telah mengalami distorsi
sehingga mengalami perubahan dengan berbagai variasi karakter yang ada sekarang
ini. Kelemahan dari birokrasi adalah perilaku paternalistik yang berlebihan.
Pelayanan yang semakin menyimpang tidak lagi berbasis kepada peningkatan
kesejahteraan umum dan publik sebagaimana fungsi semula tetapi lebih berat
kepada pemenuhan kebutuhan atau kesejahteraan segelintir orang yang disebut
hubungan patron-klien. Kelemahan birokrasi juga bersumber dari luar dan salah
satunya adalah faktor politik dimana pada pemerintahan masa lalu dan sekarang
ditempatkan sebagai arena pertarungan antar berbagai kekuatan politik. Realita
yang terjadi pada birokrasi Indonesia. Pengaruhnya jelas, birokrasi terkotak-kotak
kedalam berbagai perpecahan berdasarkan kekuatan kutub-kutub politik yang ada
ketika itu yang mengakibatkan pelayanannya kepada publik melahirkan standar
ganda antara loyal pada pemerintah atau tunduk pada partai politik yang
menunjuknya, dan pada era reformasi yang menjadi noda hitam pemberdayaan
birokrasi adalah politisi yang mempolitisasi birokrasi.
Permasalahan birokrasi Indonesia saat ini tidak lepas
dari rendahnya kualitas SDM aparat birokrasi, semangat kerja dan kesadaran atas
tugas dan tanggung jawab yang rendah, kurangnya pemahaman atas fokus tujuan
dari tugasnya, lemahnya fungsi koordinasi, masih tingginya budaya korupsi, dan
pemahaman yang rendah atas tugasnya sebagai pelayan publik.
C.
Reformasi Birokrasi Hubungannya dengan Pancasila
Buruknya sistem demokrasi di Indonesia tidak terlepas
dari kurangnya implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.Selain itu kurangnya penghayatan Pancasila di masyarakat. Pancasila
dianggap sebagai simbol bukan sebagai peddoman. Sebenarnya Pancasila tersebut
merupakan sebuah dasar negara sekaligus sebagai ideologi negara. Pancasila juga
berfungsi sebagai pedoman hidup. Karena Pancasila diambil dari akar-akar budaya
bangsa Indonesia tentulah sangatcocok dengan iklim kehidupan bangsa kita sendiri.
Reformasi kaitanya dengan kaidah berpikir kritis dan
logis dimana dengan kita semakin kritis menghadapi permasalahan terutama
masalah birokrasi, sehingga dapat tercapainya penyelesaian yang tepat.Selain
itu reformasi birokrasi kaitannya dengan etika profesi adalah, ketika
pelaksanaan birokrasi ini, hendaknya para pegawai yang bersangkutan tetap
melaksanakan etika profesinya yakni senantiasa melayani masyarakat, bukan
seperti yang terjadi sekarang yakni pegawai dan pejabat lebih mementingkan diri
sendiri dan golongan sehingga pelayanaan terhadap masyarakat pun terbengkalai
dan tidak maksimal.
Dalam kaitanya dengan sistem birokrasi kiata. Pancasila
yuang mengan dung sistem nilai tenulah memberikan pedoman yang baik selain itu
pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional. Oleh karena itu, pancasila
seharusnya hadir di semua sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Sehingga dapat disumpulkan bahwa implementasi Pancasila
juga sangat berpengaruh kepada keberhasilan reformasi birokrasi. Dengan
implementasi dan penghayatan yang benar tentang Pancasila tersebut maka,
terciptalah birokrasi yang baik, efektif, efisien, dan melayani
masyarakat.
D.
Upaya Reformasi Birokrasi
Selain
daripada penerapan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
tersebut,dalam reformasi birokrasi ini diperlukan langkah konkret sehingga
reformasi ini dapat berjalan dengan baik dan sukses. Diantara langkah-langkah
tersebut adalah
1.
Meluruskan orientasi
Reformasi birokrasi harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada
kekuasaan. Perubahan birokrasi harus mengarah pada amanah rakyat karena
reformasi birokrasi harus bermuara pada pelayanan masyarakat.
2.
Memperkuat komitmen
Tekad birokrat untuk berubah harus ditumbuhkan. Ini prasyarat penting,
karena tanpa disertai tekad yang kuat dari birokrat untuk berubah maka
reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk memperkuat tekad
perubahan di kalangan birokrat perlu ada stimulus, seperti peningkatan
kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama tidak memberikan ampun bagi mereka
yang membuat kesalahan atau bekerja tidak benar.
3.
Membangun kultur baru
Kultur birokrasi
kita begitu buruk, konotasi negatif seperti mekanisme dan prosedur kerja
berbelit -belit dan penyalahgunaan status perlu diubah. Sebagai gantinya,
dilakukan pembenahan kultur dan etika birokrasi dengan konsep transparansi,
melayani secara terbuka, serta jelas kode etiknya.
4.
Rasionalisasi
Struktur kelembagaan birokrasi cenderung gemuk dan tidak efisien.
Rasionalisasi kelembagaan dan personalia menjadi penting dilakukan agar
birokrasi menjadi ramping dan lincah dalam menyelesaikan permasalahan serta
dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat,
termasuk kemajuan teknologi informasi.
5.
Memperkuat payung hukum
Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi dengan aturan hukum yang jelas.
Aturan hukum yang jelas bisa menjadi koridor dalam menjalankan perubahan-
perubahan .
6.
Peningkatan kualitas
Sumber Daya Manusia
Semua upaya
reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa disertai
sumber daya manusia yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk
mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai diperlukan penataan dan
sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan
peningkatan kesejahteraan.
7.
Komitmen dan
keteladanan elit politik
Reformasi
birokrasi merupakan pekerjaan besar karena menyangkut sistem besar negara yang
mengalami tradisi buruk untuk kurun yang cukup lama. Untuk memutus tradisi lama
dan menciptakan tatanan dan tradisi baru, perlu kepemimpinan yang kuat dan yang
patut diteladani. Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpin-pemimpin
yang berani dan tegas dalam membuat keputusan. Sedangkan keteladanan adalah
keberanian memberikan contoh kepada bawahan dan masyarakat.
8.
Pengawasan masyarakat
Reformasi
birokrasi akan berdampak langsung pada masyarakat, karena peran birokrasi yang
utama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan
masyarakat bisa mengawasi kinerja dari birokrasi ini sehingga dapat tercipta
birokrasi yang baik untuk pelayanan masyarakat.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil adalah:
a) Birokrasi di Indonesia sangatlah buruk dan membutuhkan
reformasi yang capat dan tepat sehingga tidak merugikan masyarakat luas.
b) Kurangnya penghayatan terhadap Pancasila dan kurangnya
implementasi dalam kehidupan sehari-hari membuat buruk birokrasi di Indonesia.
Sehingga Pancasila inilah sangat berpengaruh dalam reformasi tersebut
c) Perlunya implementasi Pancasila dalam mereformasi
birokrasi selain itu diperlukan langkah-langkah konkret demi mendukung
terlaksanakanya reformasi tersebut
B.
Saran
1.
Diperlukan suatu kajian
mengenai birokrasi di Indonesia lebih mendalam sebagai bahan perbandingan.
2.
Diperlukan suatu kajian
menenai arti penting Pancasila sehingga dapat digunakan bahan penyelesaian
masalah birokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Meliono, Irmayanti,
et al. Logika, Filsafat, dan Pancasila.
Jakarta: Badan Penerbit FK UI, 2010.
Kaelan. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Penerbit Paradigma, 2004.
Mustopadidjaja AR. “Reformasi Birokrasi, Perwujudan Good Governance,dan
Pembangunan Masyarakat Madani.” http://aparaturnegara.bappenas.go.id/
makalahsql/download.php?doc=ref_birokrasi&file=R diunduh pada 2 Juni 2012 pukul 18.43
Sublihar,
et al.(ed.). “Reformasi Birokrasi dan Korupsi di Indonesia.” http://usupress. usu.ac.id/files/Reformasi%20Birokrasi%20dan%20Korupsi%20di%20Indo
R diunduh pada 2 Juni 2012 Pukul 18.55).
Hardjapakemas, Erry Riana.” Reformasi Birokrasi Sebagai
Syarat Penegakan dan Pemberantasan KKN.” http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/Reformasi
%20birokrasi%20-%20erry%20rian diunduh pada 3
Juni 2012 pukul 20.07